
Pengadilan Negeri Brebes Kelas IB melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Persidangan Elektronik Pidana berdasarkan PERMA Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KMA Nomor 365/SK/KMA/XII/2022 yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Ruang rapat Pengadilan Negeri Brebes.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Polres Brebes, Kejaksaan Negeri Brebes, Lembaga Pemasyarakatan Brebes, Kantor Pos Cabang Brebes, Lembaga Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Brebes, serta sebagian Kepala Desa di Kabupaten Brebes, sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman serta optimalisasi penerapan sistem persidangan pidana berbasis elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan ini dipandu oleh Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Brebes Kelas IB, sebagai bentuk peran aktif dalam memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme persidangan elektronik pidana kepada para peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman dan peningkatan kualitas pelaksanaan administrasi serta proses persidangan pidana, sehingga pelayanan peradilan dapat berjalan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.







