Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti
Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti saat ini diakomodir pada satu Aplikasi atau webiste E-Berpadu.
E-Berpadu merupakan aplikasi yang diharapkan dapat memudahkan bagi para pencari keadilan salah satunya
dalam melakukan permohonan pinjam pakai barang bukti dalam perkara pidana. Para pencari keadilan atau pemohon
dapat melakukan permohonan melalui aplikasi tersebut yang dapat diakses melalui link berikut ini
Sehingga pencari keadilan atau pemohon dapat dengan cepat melakukan proses permohonan pinjam pakai
barang bukti perkara pidana.




