Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Brebes Kelas I B
Jl. A Yani No.89, Brebes, Jawa Tengah

PENERAPAN SIDANG E-TILANG PADA PENGADILAN NEGERI BREBES

(Brebes, 20 Januari 2017) Pengadilan Negeri Brebes bersama Kejaksaan Negeri Brebes melakukan penerapan Sidang e-Tilang menyusul adanya Peraturan Mahkamah Agung

Bagikan Ini:

(Brebes, 20 Januari 2017) Pengadilan Negeri Brebes bersama Kejaksaan Negeri Brebes melakukan penerapan Sidang e-Tilang menyusul adanya Peraturan Mahkamah Agung No. 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas.

Lewat sidang tilang cara baru ini, masyarakat yang terkena tilang kini tidak perlu hadir untuk mengikuti sidang, cukup melihat pengumuman melalui papan pengumuman atau pada website Pengadilan Negeri Brebes, dimana dalam website tersebut memunculkan Nomor Tilang, Nama Pelanggar, Pasal Yang Dikenakan, dan Denda Yang Harus Dibayar.

sidang_tilang4

sidang_tilang1

sidang_tilang3

sidang_tilang2

 

Artikel Terkait

20260424_092133

Pelatihan Pelayanan Disabilitas

Brebes, 24 April 2026 Pengadilan Negeri Brebes Kelas IB menyelenggarakan

WhatsApp Image 2026-04-06 at 16.57.43

Berhasil Damai Melalui Proses Mediasi

Mediasi Perkara No 6/Pdt.G/2026/PN Bbs di Pengadilan Negeri Brebes telah

IMG_20260401_102849_1

Opening Meeting Pengawasan Antar Bidang

Pengadilan Negeri Brebes melaksanakan kegiatan Opening Meeting Pengawasan Antar Bidang