Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Brebes Kelas I B
Jl. A Yani No.89, Brebes, Jawa Tengah

EKSEKUSI OBJEK PERKARA NOMOR 33/Pdt.G/2022/PN Bbs

Brebes, 7 Maret 2024. Eksekusi terhadap objek perkara Nomor 33/Pdt.G/2022/PN Bbs telah dilakukan pada hari Kamis, 07 Maret 2024. Pelaksanaan

Bagikan Ini:

Brebes, 7 Maret 2024.

Eksekusi terhadap objek perkara Nomor 33/Pdt.G/2022/PN Bbs telah dilakukan pada hari Kamis, 07 Maret 2024. Pelaksanaan eksekusi berjalan baik dan lancar dengan dihadiri oleh para penggugat, penasehat hukum penggugat bapak Ahmad Soleh, Panitera PN Brebes Bapak Antonius Suanie, S.H.,M.H. dan bbrp org pegawai PN Brebes, turut hadir untuk mengamankan pihak kepolisian dan Kodim serta aparatur dr kelurahan setempat. Eksekusi merupakan bagian dr produk peradilan dalam menegakkan keadilan sehingga PN Brebes melaksanakannya dengan baik bersma aparatur penegak hukum lainnya (Kepolisian dan TNI).

Artikel Terkait

PENGADILAN NEGERI BREBES (2)

Biaya Perolehan Salinan Informasi dan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Hai Sobat Pengadilan. Berikut kami sampaikan informasi biaya yang sering

6

PENGAMBILAN SUMPAH PEGAWAI NEGERI SIPIL

Brebes, 9 Juni 2026 Keluarga Besar Pengadilan Negeri Brebes Kelas

WhatsApp Image 2026-06-01 at 08.55.20 (1)

UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA

“Dengan semangat Pancasila, kami segenap aparatur Pengadilan Negeri Brebes melaksanakan