Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Brebes kelas 1B
Jl. A Yani No.89, Brebes, Jawa Tengah

Bebas Biaya Perkara Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Layanan Pembebasan biaya perkara adalah negara menanggung biaya proses berperkara di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung, sehingga setiap

Bagikan Ini:

Layanan Pembebasan biaya perkara adalah negara menanggung biaya proses berperkara di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung, sehingga setiap orang atau sekelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dapat berperkara secara cuma-cuma

Artikel Terkait

Pengawasan Daerah dan Assesmen AMPUH

Brebes, 25 Juni 2025 Pengawasan Daerah dan Assesmen Akreditasi Mutu

Rapat Evaluasi Kinerja – Mei

Brebes, 19 Mei 2025 Pengadilan Negeri Brebes Kelas IB Melaksanakan

PENGAWASAN DAERAH

Brebes, 22 April 2025 Pengadilan Negeri Brebes Kelas IB mengikuti