Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Brebes Kelas I B
Jl. A Yani No.89, Brebes, Jawa Tengah

Berhasil Damai Melalui Proses Mediasi

Mediasi Perkara No 6/Pdt.G/2026/PN Bbs di Pengadilan Negeri Brebes telah berhasi mencapai kesepakatan damai antara para pihak pada Hari Senin,

Bagikan Ini:

Mediasi Perkara No 6/Pdt.G/2026/PN Bbs di Pengadilan Negeri Brebes telah berhasi mencapai kesepakatan damai antara para pihak pada Hari Senin, 6 April 2026 yang dipimpin oleh Hakim Mediator Bapak Junter Sijabat, S.H., M.H. di ruang Mediasi Pengadilan Negeri Brebes.

Proses mediasi berlangsung dengan suasana kondusif. Mediasi dihadiri langsung oleh pihak Penggugat dan pihak Tergugat.
Berkat pendekatan yang komunikatif dan persuasif dari Hakim Mediator, para pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan perkara secara damai melalui kesepakatan bersama.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian perkara melalui mediasi dapat menjadi solusi efektif, cepat, dan menguntungkan semua pihak. Pengadilan Negeri Brebes terus berupaya mengoptimalkan mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang berkeadilan dan berkeadaban.

Artikel Terkait

20260424_092133

Pelatihan Pelayanan Disabilitas

Brebes, 24 April 2026 Pengadilan Negeri Brebes Kelas IB menyelenggarakan

WhatsApp Image 2026-04-06 at 16.57.43

Berhasil Damai Melalui Proses Mediasi

Mediasi Perkara No 6/Pdt.G/2026/PN Bbs di Pengadilan Negeri Brebes telah

IMG_20260401_102849_1

Opening Meeting Pengawasan Antar Bidang

Pengadilan Negeri Brebes melaksanakan kegiatan Opening Meeting Pengawasan Antar Bidang