Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Brebes Kelas I B
Jl. A Yani No.89, Brebes, Jawa Tengah

Berhasil Damai Melalui Proses Mediasi

Mediasi Perkara No 6/Pdt.G/2026/PN Bbs di Pengadilan Negeri Brebes telah berhasi mencapai kesepakatan damai antara para pihak pada Hari Senin,

Bagikan Ini:

Mediasi Perkara No 6/Pdt.G/2026/PN Bbs di Pengadilan Negeri Brebes telah berhasi mencapai kesepakatan damai antara para pihak pada Hari Senin, 6 April 2026 yang dipimpin oleh Hakim Mediator Bapak Junter Sijabat, S.H., M.H. di ruang Mediasi Pengadilan Negeri Brebes.

Proses mediasi berlangsung dengan suasana kondusif. Mediasi dihadiri langsung oleh pihak Penggugat dan pihak Tergugat.
Berkat pendekatan yang komunikatif dan persuasif dari Hakim Mediator, para pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan perkara secara damai melalui kesepakatan bersama.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian perkara melalui mediasi dapat menjadi solusi efektif, cepat, dan menguntungkan semua pihak. Pengadilan Negeri Brebes terus berupaya mengoptimalkan mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa yang berkeadilan dan berkeadaban.

Artikel Terkait

PENGADILAN NEGERI BREBES (2)

Biaya Perolehan Salinan Informasi dan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Hai Sobat Pengadilan. Berikut kami sampaikan informasi biaya yang sering

6

PENGAMBILAN SUMPAH PEGAWAI NEGERI SIPIL

Brebes, 9 Juni 2026 Keluarga Besar Pengadilan Negeri Brebes Kelas

WhatsApp Image 2026-06-01 at 08.55.20 (1)

UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA

“Dengan semangat Pancasila, kami segenap aparatur Pengadilan Negeri Brebes melaksanakan