Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Brebes Kelas I B
Jl. A Yani No.89, Brebes, Jawa Tengah

EKSEKUSI OBJEK PERKARA NOMOR 33/Pdt.G/2022/PN Bbs

Brebes, 7 Maret 2024. Eksekusi terhadap objek perkara Nomor 33/Pdt.G/2022/PN Bbs telah dilakukan pada hari Kamis, 07 Maret 2024. Pelaksanaan

Bagikan Ini:

Brebes, 7 Maret 2024.

Eksekusi terhadap objek perkara Nomor 33/Pdt.G/2022/PN Bbs telah dilakukan pada hari Kamis, 07 Maret 2024. Pelaksanaan eksekusi berjalan baik dan lancar dengan dihadiri oleh para penggugat, penasehat hukum penggugat bapak Ahmad Soleh, Panitera PN Brebes Bapak Antonius Suanie, S.H.,M.H. dan bbrp org pegawai PN Brebes, turut hadir untuk mengamankan pihak kepolisian dan Kodim serta aparatur dr kelurahan setempat. Eksekusi merupakan bagian dr produk peradilan dalam menegakkan keadilan sehingga PN Brebes melaksanakannya dengan baik bersma aparatur penegak hukum lainnya (Kepolisian dan TNI).

Artikel Terkait

Slogan Panjang Hari Besar & Kegiatan (20)

RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN

Pada hari Selasa, tanggal 07 Juli 2026 saya Erik Irawan

Slogan Panjang Hari Besar & Kegiatan (18)

RELAAS PANGGILAN SIDANG

Pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2026 saya Fitro Faizin,

Slogan Panjang Hari Besar & Kegiatan (19)

Biaya Perolehan Salinan Informasi dan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Hai Sobat Pengadilan. Berikut kami sampaikan informasi biaya yang sering