Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Brebes Kelas I B
Jl. A Yani No.89, Brebes, Jawa Tengah

PENERAPAN SIDANG E-TILANG PADA PENGADILAN NEGERI BREBES

(Brebes, 20 Januari 2017) Pengadilan Negeri Brebes bersama Kejaksaan Negeri Brebes melakukan penerapan Sidang e-Tilang menyusul adanya Peraturan Mahkamah Agung

Bagikan Ini:

(Brebes, 20 Januari 2017) Pengadilan Negeri Brebes bersama Kejaksaan Negeri Brebes melakukan penerapan Sidang e-Tilang menyusul adanya Peraturan Mahkamah Agung No. 12 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas.

Lewat sidang tilang cara baru ini, masyarakat yang terkena tilang kini tidak perlu hadir untuk mengikuti sidang, cukup melihat pengumuman melalui papan pengumuman atau pada website Pengadilan Negeri Brebes, dimana dalam website tersebut memunculkan Nomor Tilang, Nama Pelanggar, Pasal Yang Dikenakan, dan Denda Yang Harus Dibayar.

sidang_tilang4

sidang_tilang1

sidang_tilang3

sidang_tilang2

 

Artikel Terkait

Slogan Panjang Hari Besar & Kegiatan (20)

RELAAS PEMBERITAHUAN PUTUSAN

Pada hari Selasa, tanggal 07 Juli 2026 saya Erik Irawan

Slogan Panjang Hari Besar & Kegiatan (18)

RELAAS PANGGILAN SIDANG

Pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2026 saya Fitro Faizin,

Slogan Panjang Hari Besar & Kegiatan (19)

Biaya Perolehan Salinan Informasi dan Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Hai Sobat Pengadilan. Berikut kami sampaikan informasi biaya yang sering