Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Brebes Kelas I B
Jl. A Yani No.89, Brebes, Jawa Tengah

Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti

Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti saat ini diakomodir pada satu Aplikasi atau webiste E-Berpadu.

E-Berpadu merupakan aplikasi yang diharapkan dapat memudahkan bagi para pencari keadilan salah satunya

dalam melakukan permohonan pinjam pakai barang bukti dalam perkara pidana. Para pencari keadilan atau pemohon

dapat melakukan permohonan melalui aplikasi tersebut yang dapat diakses melalui  link berikut ini

Sehingga pencari keadilan atau pemohon dapat dengan cepat melakukan proses permohonan pinjam pakai
barang bukti perkara pidana.