RELAAS PANGGILAN KEPADA TERGUGAT
Nomor. 40/Pdt.G/2025/PN Bbs
Pada hari Jumat tanggal 14 November 2025. Jurusita pada Pengadilan Negeri Brebes, atas perintah Hakim Ketua
dalam perkara perdata Nomor 40/Pdt.G/2025/PN Bbs;
TELAH MEMANGGIL
Jeni Oey, bertempat tinggal di Jalan Siliwangi Gg Purna Bakti Nomor 1 Rt.001 Rw.001, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat sekarang, sebagai Tergugat I; untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Brebes yang diselenggarakan Pada
Hari Selasa, Tanggal 16 Desember 2025 Pukul 10.00 WIB.




